BGN Jelaskan Aturan Pengurangan Relawan SPPG: Tak Harus PHK

Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan penyesuaian jumlah relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
BGN menyebut mitra dapat mengatur jadwal kerja relawan dengan sistem bergiliran atau shifting sehingga tak harus memberhentikan pekerja.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan petunjuk teknis (juknis) terbaru mengatur kebutuhan jumlah relawan berdasarkan kapasitas pelayanan setiap dapur. Jumlah tenaga kerja disesuaikan dengan banyaknya porsi makanan yang diproduksi setiap hari.
"Tidak ada paksaan untuk melakukan pengurangan jumlah relawan yang membantu di setiap SPPG. Kami juga tidak meminta para SPPG untuk meng-cut atau mem-PHK para relawannya," ucap Tysa kepada CNNIndonesia.com, Kamis (5/11).
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9380000/original/012567100_1792655684-IMG_5969.jpg)

