CNN Indonesia Bacaan 3 menit

Buruh Minta UMP 2027 Naik hingga 9,5 Persen, Ini Alasannya

Buruh Minta UMP 2027 Naik hingga 9,5 Persen, Ini Alasannya
KSPI dan Partai Buruh meminta pemerintah menaikkan UMP, UMK, dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2027 sebesar 7,5-9,5 persen. (Foto: CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh meminta pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2027 sebesar 7,5-9,5 persen.

Usulan tersebut disampaikan di tengah belum adanya kepastian jadwal penetapan upah minimum tahun depan.

Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh Said Iqbal mengatakan usulan kenaikan tersebut didasarkan pada perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan formula yang diajukan, kenaikan upah minimum secara rata-rata nasional diperkirakan mencapai 8,05 persen.

"Kita usulkan kenaikan upah minimum provinsi 2027, kenaikan upah minimum kabupaten/kota 2027, dan upah minimum sektoralnya adalah 7,5 persen sampai dengan 9,5 persen. Tapi ada pengecualian kalau untuk menggunakan Maluku Utara bisa 23 persen kenaikan upahnya," kata Said dalam konferensi pers secara daring, Selasa (3/11).

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda