Sengketa Pajak RI Meledak, Ini 5 Masalah yang Paling Banyak Digugat

Jakarta, CNBC Indonesia - Sengketa perpajakan di Indonesia masih didominasi persoalan teknis pemeriksaan, pelaporan penghasilan hingga perbedaan penafsiran aturan pajak. Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjukkan, terdapat lima isu utama yang paling banyak menjadi sumber sengketa antara wajib pajak dan otoritas pajak.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, berdasarkan data periode 2021 hingga triwulan III-2026, terdapat 73.394 perkara banding dan gugatan pajak secara nasional.
Dari perkara tersebut, DJP mengidentifikasi sejumlah persoalan yang paling sering menjadi pokok sengketa di Pengadilan Pajak. Isu terbesar berkaitan dengan metode dan teknik pengujian keterkaitan, dengan porsi mencapai 25,59%.
"Yang pertama itu metode dan teknik pengujian keterkaitan.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Dovana Hasiana. Hak cipta artikel milik penerbit.



