Bea Cukai Makin Garang, Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Emas ke LN

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus melakukan upaya memberantas penyelundupan kekayaan alam secara ilegal, khususnya emas. Direktorat Jenderal Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan pun menjadi garda terdepan untuk pemberantasan tersebut.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa DJBC telah melakukan 94 kali penindakan percobaan penyelundupan emas ilegal dengan 353 kilogram diamankan.
Penindakan tersebut termasuk mengamankan 11,3 kilogram bubuk emas di pelabuhan feri Batam dengan potensi kerugian negara Rp3,65 miliar.
"Selama tahun ini telah menangkap 353 kilogram emas yang sedianya akan diselundupkan ke luar negeri dengan tidak memiliki dokumen ini ditangkap di pelabuhan, di bandara, dan seterusnya," ungkap Suahasil saat Rapimnas KADIN di Hotel Borobudur, Jakarta pada Jumat (30/10/2026).
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Robertus Andrianto. Hak cipta artikel milik penerbit.



