Bapanas Setop Sementara Izin Edar Beras Fortifikasi

Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menerapkan moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) untuk beras fortifikasi. Langkah ini diambil usai pemerintah mengungkap dan menindak tegas temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga melakukan pelanggaran.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan Bapanas telah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin edar PSAT untuk beras fortifikasi. Di samping itu, langkah penguatan tata kelola beras fortifikasi turut didorong.
Bapanas sendiri bertanggung jawab membina Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) terkait verifikasi dan penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
"Seperti disampaikan oleh Bapak Kepala Bapanas, dari 27 merek dagang itu 25 tidak memenuhi syarat terkait dengan beras fortifikasi. Kami juga sudah mengeluarkan surat, kita moratorium. com.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9388860/original/043634300_1793686282-1000494548.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/9388462/original/019871400_1793615779-0L5A2238.jpg)