CNBC Indonesia Bacaan 1 menit

Pemerintah Berencana Revisi Lagi Ketentuan DHE

Pemerintah Berencana Revisi Lagi Ketentuan DHE
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana kembali mengubah peraturan terkait kewajiban parkir devisa hasil ekspor (DHE) di sistem keuangan dalam negeri.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (3/11/2026).

"DHE nanti ada perubahan-perubahan, nanti kita akan melakukan sosialisasi ya," kata menteri yang akrab disapa Busan itu, Selasa (3/11/2026).

Busan menegaskan, perubahan ketentuan DHE itu dilakukan tidak berkaitan dengan operasionalisasi PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mulai 1 Januari 2027.

"Sebenarnya enggak ada kaitan dengan DSI, tapi nanti ya perubahan-perubahan selanjutnya, usulan-usulan yang nanti akan dibahas dan dipastikan kembali," kata Busan.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Robertus Andrianto. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda