CNBC Indonesia Bacaan 1 menit

Aturan DHE Direvisi, Menkeu Suahasil: Pasar Keuangan RI Bisa Menguat

Aturan DHE Direvisi, Menkeu Suahasil: Pasar Keuangan RI Bisa Menguat
Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah tengah melakukan pembaruan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Peraturan yang baru berlaku 1 Juni 2026 tersebut direvisi ditujukan untuk mendorong konversi yang lebih tinggi bagi dolar Amerika Serikat yang masuk sebagai devisa hasil ekspor.

"Kita ingin supaya devisa hasil ekspor tersebut bisa dikonversi lebih tinggi, kemudian menjadi penguatan untuk sektor keuangan atau pasar keuangan kita," katanya saat konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga mengungkapkan hal yang sama.

"DHE nanti ada perubahan-perubahan, nanti kita akan melakukan sosialisasi ya," kata menteri yang akrab disapa Busan itu, Selasa (3/11/2026).

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Robertus Andrianto. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda