Siaga Kondisi Darurat, UE Perintahkan Warga Stok Kebutuhan 72 Jam

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Eropa resmi merilis pedoman baru yang dirancang khusus untuk memperkuat kesiapsiagaan publik dalam menghadapi keadaan darurat. Rencana terbaru ini berfokus pada upaya membantu warga agar dapat tetap mandiri selama 72 jam pertama saat krisis melanda.
Mengutip Anadolu Agency, Kamis (5/11/2026), pedoman ini juga mengamanatkan pengintegrasian pendidikan kesiapsiagaan ke dalam kurikulum sekolah. Hal itu disampaikan oleh Komisaris untuk Kesetaraan, Kesiapsiagaan, dan Manajemen Krisis Eropa, Hadja Lahbib.
"Pedoman ini berupaya membekali individu dan masyarakat dengan pengetahuan dan alat yang dibutuhkan untuk melindungi diri mereka sendiri dan orang lain selama keadaan darurat," papar pernyataan resmi Komisi Eropa.
Salah satu prioritas utamanya adalah kemandirian selama 72 jam pertama krisis. Kebijakan darurat ini mendorong orang-orang untuk bersiap memenuhi kebutuhan terpenting mereka selama tiga hari awal terjadinya suatu krisis atau bencana.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh tps. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5449723/original/039403000_1766112570-Advertorial-Aplikasi_Alpha_Inv_Des25-01.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324938/original/038889300_1786780107-WhatsApp_Image_2026-08-15_at_12.52.54.jpeg)
