BBC Indonesia Bacaan 8 menit

Sejumlah politisi dorong wacana hak angket usai putusan Mahkamah Agung soal surat keterangan ijazah Gibran - 'Kuncinya ada di Presiden Prabowo'

Sejumlah politisi dorong wacana hak angket usai putusan Mahkamah Agung soal surat keterangan ijazah Gibran - 'Kuncinya ada di Presiden Prabowo'
Keterangan gambar, Presiden Prabowo bersama Wapres Gibran di DPR pada Mei 2026.

Para politisi mulai mendorong DPR untuk menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA), bahwa surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum.

Namun, pakar menilai langkah selanjutnya akan tergantung pada sikap Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin koalisi mayoritas di parlemen.

Putusan MA muncul, setelah sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah SMA atau sederajat.

Jika putusan kedua lembaga hukum tertinggi negara itu tak direspons, persoalan Gibran akan menjadi "duri dalam daging" dan terus menghantui pemerintahan sampai 2029, menurut ahli hukum tata negara.

Kata pakar hukum Titi Anggraini, dalam ijazah-gate Gibran, masalah hukum sudah diputuskan secara faktual dan obyektif oleh MK dalam keterangan putusannya pada 6 Oktober lalu.

Lanjutkan membaca di BBC Indonesia

Kutipan awal dari BBC Indonesia, ditulis oleh Silvano Hajid. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda