Satpol PP DKI Minta Pengendara Setop Beri Uang ke Pak Ogah

Satpol PP DKI Jakarta meminta pengguna kendaraan bermotor tidak lagi memberi uang kepada pengatur lalu lintas liar atau kerap disebut Pak Ogah. Kebiasaan itu dianggap keliru dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Pak Ogah dikenal sebagai orang-orang yang berdiri di persimpangan jalan, putar balik (U-turn), atau jembatan untuk mengatur lalu lintas. Mereka mengharapkan imbalan uang dari pengendara atas jasanya.
"Jangan normalisasi memberi kepada Pak Ogah," tulis Satpol PP DKI dalam akun Instagram resminya, dikutip Rabu (28/10).
Satpol PP menyebut memberi uang kepada Pak Ogah mungkin terlihat sepele. Namun, kebiasaan itu bisa membuat praktik pengaturan lalu lintas tanpa kewenangan terus berulang dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384090/original/006059400_1793156846-IMG_4985.webp)

