Puluhan Korban Investasi Hijau Lapor Polisi, Total Kerugian Rp5,7 M

Direktorat Reserse Siber Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan investasi berkedok proyek teknologi hijau dengan taksiran nilai kerugian mencapai Rp5,7 miliar.
Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Fian Yunus mengatakan pihaknya saat ini tengah memproses gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Masih dalam lidik (penyelidikan) dan sedang proses gelar perkara," kata Fian kepada wartawan, Senin (2/11).
Salah seorang korban berinisial DP mengatakan dirinya mewakili 99 korban lainnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/6882/IX/2025/SPKT POLDA METRO JAYA.
DP mengaku mulai mengikuti investasi Econext Venture pada Februari 2025 setelah ditawari oleh seorang temannya. Perusahaan tersebut menawarkan investasi proyek teknologi hijau dengan iming-iming keuntungan yang dapat dicairkan setiap hari, pekan maupun bulan.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.


