CNN Indonesia Bacaan 2 menit

Pengacara Laporkan Kehadiran Informan di Ruang Sidang Eks Jampidsus

Pengacara Laporkan Kehadiran Informan di Ruang Sidang Eks Jampidsus
Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah melaporkan kehadiran 'informan' di ruang sidang, hakim ingatkan ancaman pidana. Foto: CNN Indonesia/ Thohirin

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, melaporkan pengunjung sidang yang diduga menjadi informan atau pemberi informasi perihal materi keterangan saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Febri menyampaikan laporan tersebut pada persidangan yang berlangsung Senin (2/11) hari ini.

Ia mengaku keberatan dengan dugaan laporan hasil saksi di sidang kepada saksi lain. Sebab, menurut dia, hal itu bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Yang Mulia, bahwa ada satu orang di dalam ruang sidang ini yang melaporkan dan merekam setiap perkataan dari saksi kepada salah satu saksi yang akan diperiksa nanti," ujar Febri di muka persidangan, Senin (2/11).

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda