CNN Indonesia Bacaan 3 menit

Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Inisial SU

Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Inisial SU
Mabes Polri mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Kapolri membentuk tim khusus untuk pendalaman kasus ini. (CNN Indonesia TV)

Mabes Polri mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan dugaan penyadapan ilegal Presiden RI Prabowo Subianto dan tokoh-tokoh lain.

"Pada kesempatan malam hari ini kami penyidik Siber Bareskrim akan menyampaikan perkembangan peningkatan status tersangka dengan insial SU, yang sebelumnya masih berstatus saksi," ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11) malam.

Dia mengatakan SU pernah menjadi Kabag Monitoring di Bareskrim Polri. Dari gelar perkara, Suhermanto mengatakan dua tersangka sebelumnya yakni EH dan AS selalu meminta izin kepada SU untuk penyadapan dan penghapusan hasil penyadapan.

"Untuk tersangka SU untuk saat ini belum bisa dilakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pascastroke," katanya.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda