Polri Bentuk Tim Khusus Kasus Penyadapan Prabowo, Dipimpin Kabareskrim

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lain yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cs.
Tim khusus ini akan dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin.
"Kapolri telah membentuk tim khusus dalam merespons informasi dan isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin Kabareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di kantornya, Jakarta, Kamis (5/11) malam.
Dalam konferensi pers malam ini, Polri juga mengumumkan satu tersangka baru kasus dugaan penyadapan ilegal dan akses ilegal yang berhubungan dengan transaksi elektronik. Tersangka tersebut berinisial SU yang sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan secara intensif dalam kapasitas sebagai saksi.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



