CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

Pemerintah Sisir Aturan Penghambat Ekspor, Ada Kebijakan Baru!

Pemerintah Sisir Aturan Penghambat Ekspor, Ada Kebijakan Baru!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mulai menyisir berbagai regulasi yang dinilai menghambat kegiatan ekspor. Langkah ini dilakukan menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah mempermudah aktivitas ekspor guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan kemudahan impor untuk tujuan ekspor.

"Kita arahan Bapak Presiden adalah mempermudah ekspor dan kita sedang mempersiapkan kebijakan kemudahan impor untuk tujuan ekspor," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).

Meski demikian, Airlangga belum merinci regulasi apa saja yang akan dievaluasi maupun bentuk kebijakan kemudahan ekspor yang tengah disiapkan pemerintah.

Upaya tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada 2026 sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Dovana Hasiana. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda