CNBC Indonesia Bacaan 1 menit

Pemerintah Bayar Subsidi-Kompensasi Energi Rp333,9 T per Oktober 2026

Pemerintah Bayar Subsidi-Kompensasi Energi Rp333,9 T per Oktober 2026
Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengakui, anggaran pembayaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun ini akan bengkak, mempertimbangkan harga minyak mentah dunia dan tekanan kurs rupiah yang telah melampaui target APBN 2026.

"Harga ICP (Indonesia Crude Price) naik terus dan ini memberikan dampak rata-rata ICP naik di APBN kita, dan rata-rata ICP Oktober itu US$93 per barel dengan kurs Rp17.508/US$," kata Suahasil saat konferensi per hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

"Ini menyebabkan pembayaran kepada Pertamina dan PLN akan meningkat," paparnya.

Suahasil mengatakan, pemerintah pun sebetulnya sudah mengantisipasi pembengkakan anggaran subsidi dan kompensasi energi ini. Maka, saat laporan semester I-2026 di DPR, pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi menjadi Rp500 triliun, dari rancangan awal Rp338 triliun.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Robertus Andrianto. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda