Pemerintah Bangun PFII di Jakarta, Airlangga Ungkap Progresnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan komitmen untuk pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, progres pembentukan PFII itu kini telah masuk tahap penyiapan regulasi turunan dari UU PFII yang telah disahkan DPR pada 21 Juli 2026.
"Sekarang regulasinya lagi disiapin," kata Airlangga saat ditemui di kawasan The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Rabu (28/10/2026).
Sebagaimana diketahui, saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di DPR pada 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Jakarta dan Bali sebagai lokasi PFII.
"PFII ini akan menjadi wajah baru pusat-pusat keuangan kita. Jakarta dan mungkin Bali sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia," tuturnya.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Robertus Andrianto. Hak cipta artikel milik penerbit.


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3315335/original/028554300_1607065150-a3547631-f90b-4c9e-aaf6-c2c571817439.jpg)
