CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

Panja Mulai Kerja, RUU Perampasan Aset Ditarget Sah Sebelum Desember

Panja Mulai Kerja, RUU Perampasan Aset Ditarget Sah Sebelum Desember
Foto: Profil Wakil Ketua Fraksi Gerindra MPR RI Habiburokhman. (Dok. Gerindra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset akan memulai menggelar rapat membahas substansi pada 5 November 2026. Dengan mulainya pembahasan ini, maka pengesahan RUU Perampasan Aset ditarget rampung sebelum Desember. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

"Sampai nanti pada tanggal 5 November kalau nggak salah ada rapat kerja Panja yang memang di ketuai oleh Pak Habiburokhman. Dan mungkin setelahnya akan lebih cepat, mudah-mudahan akan lebih cepat sebelum Desember," kata Sahroni di kompleks parlemen, dikutip dari Detikcom, Kamis (29/10/2026).

Komisi III DPR RI pun telah menetapkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh haa. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda