Mulai 1 Januari 2027 Ekspor 3 SDA Strategis Lewat DSI, Ini Caranya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan ekspor tiga sumber daya alam strategis, yakni batu bara, minyak kelapa sawit/ Crude Palm Oil (CPO) dan paduan besi atau ferro alloy, per 1 Januari 2027 dilakukan melalui perantara tunggal yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Lantas, bagaimana skema atau mekanisme cara ekspor melalui DSI ini?
CEO PT DSI Luke Thomas Mahony menjabarkan ekspor komoditas strategis mulai 1 Januari 2027 dilakukan melalui portal DSI, yakni NADI (National Data Intelligence) yang terhubung langsung dengan CEISA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan S-INSW.
Eksportir harus menyiapkan dokumen ekspor (PEB) melalui Portal NADI tersebut.
Dia menegaskan bahwa skema perantara tunggal ini tidak akan mengganggu negosiasi bisnis, transaksi komersial, maupun arus barang antara penjual dan pembeli.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Firda Dwi Muliawati. Hak cipta artikel milik penerbit.



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391972/original/027843400_1793959892-WhatsApp_Image_2026-11-06_at_16.54.40.jpeg)