CNBC Indonesia Bacaan 1 menit

Mensesneg Sebut Keppres Pemberhentian KSP Listyo Sigit Sedang Diproses

Mensesneg Sebut Keppres Pemberhentian KSP Listyo Sigit Sedang Diproses
Foto: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Istana Kepresidenan sedang memproses keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa proses penerbitan keppres tersebut sedang berjalan di lingkungan Istana. "Sedang diproses keppresnya (pemberhentian)," ujar Prasetyo dalam pesan singkat, Rabu (4/11/2026).

Listyo menjadi salah satu tersangka atas dugaan kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access. Selain Listyo, yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Kadiv Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta serta Irjen Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri. Mereka ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Emir Yanwardhana. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda