Menko Airlangga Ungkap Progres Pusat Finansial Internasional Indonesia
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295811/original/080484600_1783948743-Menko_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-13_Juli_20262.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan regulasi turunan untuk membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pengembangan kawasan keuangan internasional ini akan dimulai di Jakarta, kemudian dilanjutkan ke Bali.
Konsepnya mengacu pada Dubai International Financial Center (DIFC), dengan sejumlah aspek yang masih perlu disiapkan, mulai dari aturan teknis hingga sumber daya manusia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, proses penyusunan regulasi PFII masih berlangsung. “Sekarang regulasinya lagi disiapkan,” kata Airlangga dikutip Antara, Kamis (29/10/2026).
Pemerintah memilih Jakarta sebagai lokasi pertama karena kota ini dinilai telah memiliki kesiapan untuk dikembangkan sebagai kota global.
Pengembangan PFII akan dilakukan secara bertahap sesuai arahan Presiden. Setelah Jakarta, Bali menjadi lokasi berikutnya yang akan disiapkan untuk mendukung pengembangan pusat finansial internasional tersebut.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Arthur Gideon. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540885/original/052380600_1774840984-2.jpg)


