Liputan6 Bacaan 2 menit

Lawan Scam, Gerilya OJK Lindungi Konsumen hingga Selamatkan Dana Korban

Lawan Scam, Gerilya OJK Lindungi Konsumen hingga Selamatkan Dana Korban
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pernyataan tersebut menegaskan kecepatan menjadi faktor penentu dalam menghadapi kejahatan keuangan digital. Pelaku penipuan biasanya memindahkan dana korban ke sejumlah rekening dalam waktu singkat. Ketika laporan terlambat diterima, peluang untuk menyelamatkan uang korban semakin kecil.

Karena itu, keberadaan IASC menjadi bagian penting dari strategi perlindungan konsumen. Sistem tersebut mempertemukan laporan korban dengan koordinasi antarlembaga jasa keuangan untuk mempercepat identifikasi rekening dan pemblokiran dana yang terindikasi terkait penipuan.

Upaya tersebut semakin diperkuat melalui peningkatan edukasi dan pelayanan pengaduan. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, OJK mengungkapkan telah menyelenggarakan 3.228 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 11,3 juta peserta sepanjang 1 Januari hingga 23 Juli 2026.

Lanjutkan membaca di Liputan6

Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Immanuel Christian. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda