Lapor Pak Amran, Kanal Aduan Pelanggaran Beras Oplosan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385659/original/027183300_1793263461-1000489975.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman kembali membuka kanal aduan terhadap pelanggaran penjualan beras di masyarakat. Laporan masyarakat yang masuk ke kanal Lapor Pak Amran akan langsung ditindaklanjuti.
Amran mengungkap nomor khusus yang langsung bisa diaksesnya. Masyarakat yang menemukan adanya dugaan beras oplosan maupun pengemasan ulang, bisa melaporkannya ke nomor 08111-312-312.
"Tolong seluruh Indonesia kalau ada penyelewengan SPHP seluruh Indonesia ini adalah nomor khusus (08111-312-312) dan kami yang pegang, yang kendalikan," kata Amran di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dia menegaskan identitas pelapor akan dirahasiakan. Seluruh laporan yang masuk akan langsung tiba digenggamannya. "Langsung ke saya, laporkan alamatnya. Insyaallah yang melapor kami jaga. Kami jaga kerahasiannya. Tidak akan kami sampaikan ke publik," tegasnya.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Arief Rahman Hakim. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463605/original/008821600_1767665147-1000198866.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385714/original/036780500_1793265312-IMG_5920.jpg)
