Ruben Onsu dan Sarwendah Belum Sepakat Soal Cicilan Rumah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8687484/original/091904600_1782744002-1000571731.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Perselisihan Ruben Onsu dan Sarwendah terkait cicilan rumah masih bergulir melalui proses mediasi di pengadilan. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menjelaskan bahwa kliennya ingin mempertahankan hak atas harta bersama yang telah dibagi, termasuk dua rumah di kawasan BDN dan Rempoa yang masih memiliki tunggakan kredit di Bank BCA.
Jaenudin menjelaskan, berdasarkan Akta 39, pembayaran cicilan kedua rumah tersebut menjadi tanggung jawab Ruben Onsu. Menurutnya, kewajiban itu sebelumnya telah dijalankan dan juga tercantum dalam komunikasi melalui pesan singkat antara kedua belah pihak. Karena itu, pihak Sarwendah berupaya agar kesepakatan mengenai pembayaran cicilan tetap dijalankan sehingga hak kliennya atas rumah tersebut tidak terganggu.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Wulan Noviarina Anggraini. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3452520/original/095800700_1620529237-46786580_304991953477887_128377007544679413_n.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385569/original/070157400_1793260671-1000670549.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385591/original/029438400_1793261299-neverafterdark1280.jpg)