Liputan6 Bacaan 1 menit

Sarwendah Nilai Ada Pihak yang Berusaha Mengalihkan Perhatian dari Akta 39

Sarwendah Nilai Ada Pihak yang Berusaha Mengalihkan Perhatian dari Akta 39
Sarwendah klaim pegang bukti medis soal penyakit 'tiga huruf' yang ramai dibicarakan - © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Ia juga menanggapi adanya pihak yang dinilai berusaha mengalihkan perhatian dari persoalan Akta 39 dengan mengangkat persoalan keadilan. Jaenudin menegaskan bahwa perjanjian tersebut telah melalui proses pembahasan sebelum ditandatangani oleh para pihak. Karena itu, menurutnya, alasan ketidakadilan tidak dapat begitu saja dijadikan dasar untuk membatalkan atau merevisi akta tersebut.

Terkait perkembangan gugatan wanprestasi, Jaenudin mengatakan proses mediasi masih berjalan. Pihaknya kini menunggu tanggapan dari Ruben mengenai usulan yang telah diajukan. Agenda sidang berikutnya dijadwalkan pada 3 November, dengan pembahasan mengenai tanggapan atas usulan tersebut, termasuk dari pihak turut tergugat, yakni Bank BCA.

"Belum sejauh ini dari pihak tergugat belum ada konfirmasi apa pun. Tapi dari mediator sudah menekankan bahwa hendaknya tanggal 3 November itu digunakan sebaik-baiknya oleh para pihak agar ada titik temu terkait permasalahan yang ada," kata Jaenudin.

Lanjutkan membaca di Liputan6

Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Wulan Noviarina Anggraini. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda