CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

Hashim Ungkap Bank-GOTO Ikut Pungut Pajak Mulai 9 November 2026

Hashim Ungkap Bank-GOTO Ikut Pungut Pajak Mulai 9 November 2026
Foto: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim S. Djojohadikusumo dan Ketua Umum KADIN, Anindya Novian Bakrie saat memberikan keterangan pers di Paris, Prancis, Selasa (15/7/2025). (CNBC Indonesia/Seft Oktarianisa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk meningkatkan cakupan pungutan pajak di Indonesia.

Salah satunya dengan memperluas cakupan skema pemungutan pajak digital. Ia memastikan, mulai dari bank, fintek, hingga e-commerce akan mulai efektif ikut melaksanakan pemungutan pajak digital pada 9 November 2026.

"Yang namanya digital taxation, pajak digital, ini akan segera dilaksanakan, tanggal 9 November, semua bank pemerintah, bank swasta, dan semua fintech, termasuk Shopee, Lazada, GOTO, dan sebagainya harus-harus ikut pungut dan harus setor pajak yang selama ini tidak dipungut," kata Hashim dalam acara Pembukaan Rapimnas Kadin 2026, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Robertus Andrianto. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda