CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

Jurus Baru Pemerintah Ibu Kota Atasi Polusi Udara: Tarif Parkir Naik

Jurus Baru Pemerintah Ibu Kota Atasi Polusi Udara: Tarif Parkir Naik
Foto: Bangunan tempat tinggal terlihat diselimuti kabut asap di New Delhi, India, 30 Oktober 2018. REUTERS / Danish Siddiqui

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah New Delhi memperketat upaya pengendalian polusi udara mulai Minggu (1/11/2026). Sejumlah kebijakan baru diberlakukan, mulai dari menaikkan tarif parkir kendaraan hingga meminta pegawai bekerja dari rumah (work from home/WFH) demi menekan tingkat polusi di ibu kota India tersebut.

Mengutip Reuters, aturan yang mulai berlaku pada Minggu itu mencakup kenaikan tarif parkir kendaraan hingga dua kali lipat. Pemerintah juga menerapkan pengaturan WFH bagi pegawai kantor pemerintahan maupun sektor swasta untuk mengurangi emisi dari aktivitas transportasi.

Selain itu, kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan akan dilarang memasuki wilayah ibu kota. Pemerintah juga langsung memberlakukan larangan terhadap seluruh aktivitas pembongkaran yang menghasilkan debu serta pekerjaan konstruksi di luar ruangan.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh luc. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda