Buruh Ngamuk Tuntut Gaji Naik 140%, Puluhan Pabrik Garmen Tutup

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Bangladesh akan membentuk dewan pengupahan pada Minggu (1/11/2026) untuk meninjau kembali gaji pekerja industri garmen. Langkah ini diambil setelah gelombang demonstrasi buruh menyebabkan puluhan pabrik menghentikan operasional dan berujung bentrokan dengan aparat kepolisian.
Dilansir Reuters, para pekerja menuntut kenaikan upah minimum bulanan menjadi 30.000 taka atau sekitar US$245. Angka tersebut lebih dari dua kali lipat upah minimum saat ini yang sebesar 12.500 taka. Buruh menilai kenaikan harga kebutuhan pokok, tempat tinggal, transportasi, hingga layanan kesehatan telah menggerus daya beli mereka secara signifikan.
Perselisihan upah ini memicu kekhawatiran terhadap keberlangsungan industri andalan Bangladesh tersebut. Sektor garmen mempekerjakan sekitar 4 juta orang, menyumbang lebih dari 80% pendapatan ekspor negara itu, serta menjadi pemasok pakaian bagi sejumlah merek fesyen ternama di negara-negara Barat.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh luc. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4267774/original/093709000_1671592391-IMG-20221221-WA0006.jpg)

