Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo Besok, PN Jaktim Batasi Pengunjung

Pengadilan Negeri Jakarta Timur membatasi pengunjung yang akan menyaksikan langsung kesaksian Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11).
Kepala Pengadilan Jakarta Timur, Efendi memastikan sidang terbuka untuk umum namun ruang sidang berkapasitas 80 orang. Untuk menjaga kenyamanan jalannya sidang, PN Jaktim akan menyediakan televisi di area luar ruang sidang untuk agar pengunjung dapat menyaksikan siaran langsung sidang.
"Iya, tentu kita, ini sidang ini kan terbuka untuk umum. Jadi masuk berapanya itu sesuai dengan kapasitas kita nanti. Berapa kapasitas bisa ditampung oleh pengunjung sidang. Namun seperti biasa, kita kan ada apa ya Ada TV di luar juga ya, bisa di luar," kata Efendi, di PN Jaktim, Selasa (3/11).
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



