CNN Indonesia Bacaan 4 menit

Gerindra Minta Polri Cari Tahu Pemberi Perintah Penyadapan Presiden

Gerindra Minta Polri Cari Tahu Pemberi Perintah Penyadapan Presiden
Presiden Prabowo Subianto dan Jenderal Listyo Sigit semasa menjabat Kapolri. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Partai Gerindra meminta pengusutan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tidak berhenti pada para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi harus menelusuri pihak yang diduga menjadi pemberi perintah, pengendali, hingga penyandang dana.

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga jenderal aktif sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketiga jenderal tersebut yakni, eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolri bersama jajarannya yang telah menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Menurut Sugiat, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa membedakan pangkat, jabatan, maupun institusi asal pihak yang terlibat.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda