Komisi I Minta Prabowo Cabut Bintang Mahaputera Listyo Usai Penyadapan

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin berharap Presiden Prabowo Subianto mencabut tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna yang diterima eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai terseret kasus penyadapan ilegal kepada Presiden.
Menurut TB, tanda kehormatan diberikan negara yang karena penerimanya dinilai mencerminkan integritas moral, keteladanan, serta komitmen terhadap bangsa dan negara. Oleh karena itu, kata dia, kasus yang menyeret Listyo perlu menjadi perhatian Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Penghargaan negara seperti Bintang Mahaputera bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga melekat tanggung jawab moral dan keteladanan," ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (4/11).
Listyo Sigit menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026 saat masih menjabat sebagai Kapolri.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

