Ini Tempat Baru Pemeriksaan Pekerja Migran RI di Bandara dan Pelabuhan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pekerja migran Indonesia (PMI) yang bepergian ke luar negeri kerap membawa berbagai barang bawaan, mulai dari sayuran, makanan, ikan, hingga hewan peliharaan. Namun, barang-barang tersebut perlu memperhatikan ketentuan karantina agar tidak bermasalah saat pemeriksaan di negara tujuan maupun ketika kembali ke Indonesia.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding mengatakan, pekerja migran perlu memahami aturan kekarantinaan terhadap barang bawaan yang dibawa melintasi negara. Hal ini menjadi salah satu fokus kerja sama Barantin dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di kantor Barantin, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Karding menjelaskan, pekerja migran sering membawa berbagai produk hayati untuk kebutuhan pribadi maupun oleh-oleh. Karena itu, edukasi mengenai ketentuan karantina diperlukan agar mereka mengetahui barang apa saja yang boleh dibawa dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Martyasari Rizky. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9380292/original/081701100_1792665875-IMG_5412.jpeg)

