CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

Dewan Pengupahan Akhirnya Sepakat, Bayaran Buruh Garmen Akan Dinaikkan

Dewan Pengupahan Akhirnya Sepakat, Bayaran Buruh Garmen Akan Dinaikkan
Foto: REUTERS/Stringer

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Pengupahan Bangladesh sepakat menaikkan upah minimum pekerja industri garmen setelah gelombang demonstrasi dan bentrokan melanda sejumlah kawasan industri selama lima hari. Kenaikan tersebut diharapkan mulai berlaku pada Januari 2027, tetapi besaran upah baru belum ditetapkan.

Perwakilan pekerja dalam dewan pengupahan, Babul Akter, mengatakan pihak buruh dan pengusaha telah mencapai kesepakatan mengenai waktu kenaikan upah.

"Para pekerja menuntut kenaikan upah pada bulan Desember agar mereka dapat menerima gaji yang telah disesuaikan pada bulan Januari," ujarnya, Rabu (4/11/2026), seperti dikutip AFP.

Akter menambahkan perwakilan pemilik pabrik juga menyetujui usulan tersebut. Sementara itu, ABM Shamsuddin, perwakilan Asosiasi Produsen dan Eksportir Garmen Bangladesh (BGMEA), mengatakan dewan akan menyelesaikan pembahasan pada Desember agar pekerja bisa menerima kenaikan gaji mulai Januari.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh tfa. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda