Kecam Kasus Penyadapan Presiden, AHY: Harus Diungkap Tuntas!

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam keras kasus dugaan penyadapan ke sejumlah pejabat negara dan tokoh masyarakat, terutama kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dia menegaskan, penyadapan ilegal ini merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik.
Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyadapan ini, baik tentang siapa yang disadap, siapa yang memerintahkan, dan untuk kepentingan siapa.
"Tegakkan hukum & keadilan. Jaga demokrasi. Lindungi Hak Privasi Rakyat," tegasnya, dikutip dari akun Instagramnya @agusyudhoyono, Rabu (4/11/2026).
Berikut isi pernyataan lengkap AHY yang diunggah melalui akun Instagramnya @agusyudhoyono, Rabu (4/11/2026):
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Wilda Asmarini. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5204223/original/097954100_1745994907-IMG-20250430-WA0006.jpg)


:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/9343607/original/006314100_1788862530-0L5A0441.jpg)