CNBC Indonesia Bacaan 3 menit

Daftar Nama Terlibat Kasus Pasar Modal, Ada Terkait BREN, DSSA, CUAN

Daftar Nama Terlibat Kasus Pasar Modal, Ada Terkait BREN, DSSA, CUAN
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Lombok, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan aktivitas di Pasar Modal sepanjang tahun 2026. Sanksi dijatuhkan kepada emiten dan individu.

Pemberlakuan sanksi tersebut dilakukan atas pelanggaran atas perdagangan saham, penawaran umum, hingga penasihat investasi. Adapun emiten yang terkait antara lain DSSA, BREN, CUAN, FILM, KIOS, TRON, SUPR, IMPC, SHID hingga financial influencer Belvin Tannadi.

"Upaya ini merupakan komitmen OJK untuk senantiasa menjaga integritas pasar, meningkatkan kepatuhan pelaku pasar, serta mewujudkan penyelenggaraan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien," sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Sabtu, (31/10/2026).

Sejalan dengan penguatan reformasi Pasar Modal Indonesia dan upaya meningkatkan kepercayaan investor, transparansi dalam pelaksanaan penegakan hukum menjadi aspek penting untuk menunjukkan konsistensi pengawasan dan akuntabilitas OJK.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Mentari Puspadini. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda