CNBC Indonesia Bacaan 3 menit

Mantan Menteri RI Ditangkap Kejaksaan Agung, Ketemu Brankas Isi Rp 4 M

Mantan Menteri RI Ditangkap Kejaksaan Agung, Ketemu Brankas Isi Rp 4 M
Foto: Konferensi Pers Pemusnahan Rupiah Palsu Hasil Klarifikasi Bank Indonesia di Gedung Kebun Sirih lt. 6, Kompleks Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu, (13/5/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang mantan menteri berinisial DG pernah terjerat kasus suap yang menghebohkan masyarakat era Orde Lama. DG merupakan Menteri Kehakiman di Kabinet Ali Sastroamidjojo I (1953-1955) dan ketua umum salah satu partai.

Bahkan, aparat dalam penyelidikannya menemukan sebuah brankas berisi uang yang jika dikonversikan ke nilai sekarang setara sekitar Rp4 miliar.

Kasus ini berawal pada 12 Agustus 1955. Atas perintah Kejaksaan Agung, Polisi Militer menangkap DG setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup. Sebelum penangkapan, aparat menggeledah rumah tersangka di Jalan Cut Mutia, Jakarta Pusat, serta sebuah rumah di Jalan Kenari No. 22 yang diduga berkaitan dengannya. 000. 000 ditemukan di alamat Djalan Kenari 22.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh MFakhriansyah. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda