ANTARA Bacaan 4 menit

Cara perpanjang paspor online, ini syarat dan biayanya

Cara perpanjang paspor online, ini syarat dan biayanya

Jakarta (ANTARA) - Paspor yang masa berlakunya hampir habis perlu diganti sebelum digunakan untuk perjalanan ke luar negeri. Kini, masyarakat dapat mengajukan penggantian paspor melalui aplikasi M-Paspor sehingga proses pendaftaran dan pemilihan jadwal kedatangan dapat dilakukan secara daring.

Meski sering disebut perpanjangan paspor, istilah yang digunakan dalam layanan keimigrasian adalah penggantian paspor. Paspor lama tidak diperpanjang masa berlakunya, melainkan diganti dengan dokumen baru.

Penggantian dapat diajukan ketika masa berlaku paspor telah habis atau akan habis. Berdasarkan ketentuan keimigrasian, permohonan juga dapat dilakukan ketika masa berlaku paspor tersisa kurang dari enam bulan.

Proses pengajuan secara online tidak berarti seluruh tahapan dilakukan dari rumah. Pemohon tetap perlu datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal untuk menjalani pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto, dan sidik jari.

Lanjutkan membaca di ANTARA

Kutipan awal dari ANTARA, ditulis oleh M. Hilal Eka Saputra Harahap. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda