CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

BPKH dan Kemenko PMK Dorong Penguatan Regulasi Jaga Amanah Dana Haji

BPKH dan Kemenko PMK Dorong Penguatan Regulasi Jaga Amanah Dana Haji
Foto: dok Istimewa

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Sugiono, melakukan pertemuan untuk membahas perkembangan revisi Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang merupakan inisiatif Komisi VIII DPR RI. Penyempurnaan regulasi diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pengelolaan dana haji, memperjelas pembagian kewenangan antarlembaga, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana milik jemaah.

Penguatan regulasi menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan bahwa kepastian regulasi diperlukan agar pengelolaan keuangan haji dapat menjawab kebutuhan yang terus berkembang, sekaligus memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Teti Purwanti. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda