Bos Himbara Kompak Sambut Pelonggaran GWM, Kredit Siap Ngebut

Jakarta, CNBC Indonesia - Para direktur utama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kompak menyambut baik keputusan Bank Indonesia (BI) melonggarkan kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM). Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Oktober 2026.
GWM untuk bank konvensional dilonggarkan menjadi 7% dari sebelumnya 9% dan akan dilakukan bertahap mulai 1 November 2026. Sementara itu, bank syariah dan unit usaha syariah turun dari 7,5% menjadi 5,5% dengan tahapan pertama turun menjadi 6,5% pada 1 November 2026 dan 5,5% pada 1 Desember 2026.
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS), Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi kebijakan bank sentral RI tersebut. Menurutnya, pelonggaran GWM akan memberikan keleluasaan untuk bertumbuh.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Zefanya Aprilia. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1359256/original/030409200_1475124146-Pengusaha_Prajogo_Pangestu_Ikut_Tax_Amnesty-OK.jpg)
