KPK Geledah Kantor PT Djarum di Kudus Jawa Tengah, Perkara Bea Cukai

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).
"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan. Dalam pengembangan penyidikan ini, menurut dia, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus. "Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum. Saat ini penggeledahan masih berlangsung," ujar Budi. Terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, CNBC Indonesia sedang berupaya meminta konfirmasi kepada Corporate Communication Senior Manager Group Djarum Budi Darmawan. KPK sebelumnya mengusut dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Februari lalu.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Tim Redaksi. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384763/original/070551500_1793181619-taspen.jpg)


