CNBC Indonesia Bacaan 1 menit

Bahlil Sebut Kewenangan BUK Migas Lebih Besar, Urus Izin Satu Pintu!

Bahlil Sebut Kewenangan BUK Migas Lebih Besar, Urus Izin Satu Pintu!
Foto: Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menyampaikan sambutan dalam FOREK HULU MIGAS 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Tangkapan Layar Youtube/KementerianESDM)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tiba-tiba bicara soal Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) pengganti UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Bahlil mengatakan, bahwa pada prinsipnya Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU Migas yang dibuat oleh pemerintah sudah hampir tuntas atau mencapai 90%. "Nah untuk Rancangan Undang-Undang yang akan kita bahas nanti, DIM-nya sudah sekitar 90%, sudah hampir 100%," terang Bahlil dalam pembukaan Forek Hulu Migas 2026, di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, sebagai poin inti dari DIM RUU Migas itu adalah kepastian terhadap perizinan. Oleh karena itu, pembentukan Badan Usah Khusus (BUK) dalam RUU Migas yang baru ini akan menjawab masalah perizinan tersebut.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Chandra Dwi Pranata. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda