Belum Umumkan Laporan Keuangan, BEI Gembok 2 Saham Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN) dan PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL) karena belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim per 30 Juni 2026.
Berdasarkan pengumuman BEI, suspensi dilakukan karena kedua perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 Juni 2026 tanpa disertai Laporan Akuntan Publik. Ketentuan tersebut berlaku bagi perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di Papan Akselerasi.
BEI mengacu pada Ketentuan VIII.2.2 Peraturan Bursa Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham danEfek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi.
4 Peraturan Bursa Nomor I-V. Ketentuan tersebut mengatur bahwa Bursa akan mengenakan suspensi apabila perusahaan tercatat belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan hingga memasuki awal bulan keempat sejak batas waktu penyampaian.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Mentari Puspadini. Hak cipta artikel milik penerbit.



