Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Mau Diperluas, Desil 8 Masuk Cakupan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana memperluas cakupan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan. Skema baru ini tengah dimatangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam rancangan terbaru, masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 8 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ditargetkan dapat tercover dalam PBI-JK, dengan tanggung jawab pembiayaan terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan pembagian pembiayaan yang direncanakan terdiri dari Desil 1 sampai 4 akan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN, desil 5-6 ditanggung pemerintah kabupaten/kota, sedangkan desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Dia menegaskan skema tersebut masih dalam tahap simulasi dan pembahasan.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Arrijal Rachman. Hak cipta artikel milik penerbit.



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193250/original/024500700_1745217727-WhatsApp_Image_2025-04-21_at_11.25.08.jpeg)