Liputan6 Bacaan 1 menit

Atur Pengadaan Migas Pertamina, Bahlil: Swasta Urus Sendiri

Atur Pengadaan Migas Pertamina, Bahlil: Swasta Urus Sendiri
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Sebelumnya, pemerintah membuka ruang pengadaan minyak mentah (crude oil) dari impor agar turut dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU). Untuk itu, aturan pengadaannya pun telah direvisi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Langkah ini menimbang upaya pengadaan minyak mentah impor di tengah gejolak geopolitik global.

"Baru selesai revisi Peraturan Presiden 26 tahun 2026 untuk memperkuat proses importasi crude baik dari negara mana pun. (Tujuan revisi) untuk pengadaan. Sekarang karena dinamika global ternyata proses pengadaan tidak mudah, salah satu contohnya," ungkap Laode di The Westin, Jakarta, dikutip Sabtu (24/10/2026).

Lanjutkan membaca di Liputan6

Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Immanuel Christian. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda