Ada 14 Bank Tumbang di 2026, Terungkap Biang Keroknya

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan sepanjang Januari-Oktober 2026 terdapat 14 bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) yang telah dilikuidasi.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan faktor penyebab bank-bank tersebut dilikuidasi adalah tata kelola yang lemah. "Faktor penyebab resolusi BPR dan BPRS adalah lemahnya tata kelola pada BPR dan BPRS yang bersangkutan. Tentu banyak faktor lain, tapi itulah faktor yang kami pantau sebagai faktor utama yang berdampak pada penutupan pada BPR dan BPRS," ujar Anggito dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Dari jumlah BPR dan BPRS yang dilikuidasi tersebut, Anggito menyebut terdapat sebanyak 62.971 rekening layak bayar atau senilai Rp1,9 triliun. LPS telah membayarkan klaim senilai Rp643,94 miliar dari rekening layak bayar nasabah BPR dan BPRS yang dilikuidasi.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Zefanya Aprilia. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363350/original/099234600_1790852372-1000459844.jpg)

