10 Teknik Penyadapan Canggih Intelijen Global, HP Bobol Tanpa Disadari

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access.
Penetapan itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri Asep Safrudin dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Kasus dugaan penyadapan tersebut termasuk terhadap nomor HP Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi kemasyarakatan, hingga para pengusaha.
Peristiwa ini menyadarkan publik bahwa siapa pun dapat menjadi sasaran pengintaian - tanpa disadari, tanpa mengeklik apa pun, tanpa meninggalkan jejak.
Berikut perangkat penyadapan canggih yang digunakan lembaga intelijen di seluruh dunia, dikutip dari berbagai sumber:
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Redaksi. Hak cipta artikel milik penerbit.



