CNBC Indonesia Bacaan 1 menit

4 Poin Pernyataan Istana terkait Kasus Penyadapan Listyo Sigit CS

4 Poin Pernyataan Istana terkait Kasus Penyadapan Listyo Sigit CS

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap Kepala Negara serta sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026). Dalam keterangannya, setidaknya ada empat poin pernyataan yang ia utarakan.

Apa saja? Berikut rangkuman CNBC Indonesia:

1. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

2. Pemerintah memastikan seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh perkembangan situasi ini.

3. Mensesneg menegaskan bahwa dugaan tindakan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal tersebut merupakan persoalan serius yang berpotensi mengarah pada perbuatan makar serta membahayakan kepentingan dan keselamatan negara, termasuk keselamatan pimpinan negara.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh sef. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda