Yusril Ungkap Bukti Awal Indikasi Makar di Kasus Penyadapan Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan adanya bukti awal terkait indikasi tindak pidana makar dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit cs.
Yusril menegaskan bahwa penegak hukum saat ini telah menemukan titik terang baru. Ia memastikan kepolisian telah mengantongi indikasi kuat yang mengarah pada upaya kejahatan terhadap keamanan negara.
"Tapi hari ini sudah dapat kita pastikan bahwa sudah ada indikasi-indikasi, bukti awal untuk mengatakan bahwa memang ini terkait dengan pasal-pasal makar di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional kita yang berlaku," kata Yusril saat jumpa pers di Banda Aceh, Rabu (4/11).
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



