Wamendag Dyah Roro: Kerja Sama D-8 Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia berupaya memperluas pasar ekspor ke negara-negara anggota Developing-8 Organization for Economic Cooperation (D-8) dengan mendorong pemanfaatan perjanjian perdagangan preferensial serta memperkuat kerja sama antarpelaku usaha.
Langkah tersebut menjadi salah satu fokus Indonesia selama memegang keketuaan D-8 periode 2026-2027. Pemerintah ingin memastikan kerja sama antarnegara tidak hanya berhenti pada kesepakatan kebijakan, tetapi juga menghasilkan transaksi perdagangan dan investasi yang nyata.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri saat bertemu Sekretaris Jenderal D-8, Sohail Mahmood, di sela-sela Sesi Menteri ke-42 Komite Tetap Kerja Sama Ekonomi dan Komersial Organisasi Kerja Sama Islam (COMCEC) di Istanbul, Turki, Senin (2/11/2026).
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh luc. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9375863/original/005144900_1792236770-publikasi_1792235915_6ad3598b00419.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391155/original/051741200_1793874644-6296544849510995348.jpg)