CNBC Indonesia Bacaan 1 menit

Wamenaker Dapat Laporan Ada PHK Sepihak di PT Indonesia Epson Industry

Wamenaker Dapat Laporan Ada PHK Sepihak di PT Indonesia Epson Industry
Foto: Kementerian Ketenagakerjaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti aduan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry (IEI). Tindak lanjut tersebut dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan melalui penerbitan Nota Pemeriksaan I kepada perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima audiensi perwakilan FSPGI di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari laporan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Indonesia Epson Industry (IEI).

"Silakan teman-teman sampaikan aspirasinya, dan apa yang nanti harus kita lakukan bersama. Tentunya semua harus diselesaikan secara baik, adil, dan disesuaikan dengan mekanisme regulasi yang kita punya," kata Afriansyah dalam keterangan tertulisnya.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Wiji Nur Hayat. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda